REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak nama nabi dan rasul yang disebut dalam Alquran. Sedikitnya ada 25 nabi dan rasul yang wajib diimani. Sebagaimana disebutkan Syekh Ahmad Marzuqy dalam kitabnya Aqidah al-Awwam dan Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani dalam Nur az-Zhalam, jumlah nabi adalah sebanyak 124 ribu dan rasul ada 313. Keduanya mengutip pendapat Ibnu Katsir yang bersumber dari hadis riwayat Ibnu Mardawiyah dari Abu Dzar RA.
Sementara itu, Syekh Al-Bajuri berpendapat, jumlah nabi dan rasul itu tidak terbatas. Pendapat yang sahih mengenai jumlah para nabi dan rasul adalah dengan tidak membatasi jumlahnya dalam hitungan tertentu, karena hal itu bisa menetapkan kenabian pada seorang yang kenyataannya bukan nabi atau sebaliknya menabikan kenabian pada seorang yang realitasnya dia benar-benar nabi.”
Keterangan Bajuri ini bersumber pada Alquran surah An-Nisa ayat 164. (Kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu dan para Rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu.”
Namun, dalam Alquran terdapat beberapa nama yang diperselisihkan, apakah mereka itu seorang nabi, rasul, atau bukan, misalnya Dzulqarnayn, Luqman Al-Hakim, dan Imran.
Nama Luqman Al-Hakim dalam Alquran disebut sebanyak dua kali. Keduanya terdapat dalam surah Luqman [31] ayat 12-13. Sesungguhnya Kami telah berikan hikmah kepada Luqman, yaitu ‘Bersyukurlah kepada Allah. Barang siapa bersyukur (kepada Allah), sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Barang siapa yang tidak bersyukur, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS Luqman [31]: 12).
Siapakah sesungguhnya Luqman Al-Hakim itu? Apakah dia seorang nabi atau bukan? Para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini. Menurut pendapat mayoritas ulama, Luqman hanyalah seorang ahli hikmah karena dalam Alquran disebutkan bahwa Allah memberikan hikmah kepadanya. Selain itu, ia terkenal dengan nasihat kepada anaknya untuk berbakti kepada kedua orang dan tidak menyekutukan Allah.
Ibnu Katsir dalam kitabnya Bidayah wa an-Nihayah dan Tafsir Ibnu Katsir berpendapat, nama panjangnya ialah Luqman bin ‘Anqa' bin Sadun, sedangkan anaknya bernama Taran, demikian pula menurut As-Suhaili.
Sementara itu, Syauqi Abu Khalil dalam kitabnya Athlas Al-Qur’an menyebutkan, Luqman adalah putra saudara perempuan Ayyub atau putra bibinya. Namun, ada juga yang berpendapat Luqman hidup hingga Nabi Daud AS diutus menjadi seorang rasul.
Ibnu Katsir menjelaskan, mayoritas ulama berpendapat Luqman adalah seorang hamba Allah yang saleh tanpa menerima kenabian. Sementara itu, Jabir bin Abdullah mengidentifikasi, Luqman memiliki tubuh yang sangat pendek dan hidungnya tidak mancung. Sedangkan, Ibnu Jarir berpendapat Luqman seorang hamba sahaya yang berprofesi sebagai tukang kayu dan berasal dari Habsyi.
Menurut Syauqi, ketika Daud diutus oleh Allah menjadi nabi dan rasul, Luqman tidak lagi memberikan fatwa. Ketika hal itu ditanyakan kepadanya, Luqman menjawab bahwa ia sudah cukup memberikan fatwa, Tidakkah aku merasa cukup, bila aku sudah diberi kecukupan?”
Sementara itu, menurut Fariadi dan Ruslan dalam artikelnya yang bertajuk Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim di sebuah majalah menyebutkan, para ulama berbeda pendapat mengenai asal usulnya. Ibnu Abbas RA menyebutkan, Luqman adalah seorang tukang kayu yang berasal dari Habsyi.
Said bin Musayyab mengatakan, bahwa Luqman berasal dari kota Sudan dan memiliki kekuatan dan mendapatkan hikmah dari Allah, namun dia tidak menerima kenabian.
Ibnu Abbas dalam Mausu’ah al-Qarn al’Isyrin VIII/370 meriwayatkan, Luqman Al-Hakim bukanlah seorang nabi maupun raja. Ia hanya seorang penggembala yang dimerdekakan oleh majikannya.
Pada suatu hari majikannya pernah menyuruhnya untuk menyembelih seekor kambing dan memintanya untuk mengeluarkan salah satu gumpalan daging yang paling baik dari kambing tersebut. Luqman pun mengeluarkan lidah dan hati dari tubuh kambing tersebut.
Kemudian, selang beberapa hari, sang majikan menyuruhnya kembali untuk melakukan hal yang sama dan memintanya untuk mengeluarkan gumpalan daging yang paling buruk dari kambing tersebut. Luqman kemudian memberikan lidah dan hati.
Dengan penuh keheranan, sang majikan menanyakan alasan Luqman melakukan hal itu. Luqman menjawab, Kedua bagian itu adalah yang paling enak jika ia benar-benar baik. Ia menjadi paling tidak enak atau buruk, jika keduanya itu buruk.”
Siapa pun yang menyebutkan Luqman seorang ahli hikmah, itu karena diantara kata-kata bijak yang disampaikan Luqman adalah Diam itu hikmah, tapi hanya sedikit sekali pelakunya.”
Riwayat lain menyebutkan, Luqman bertubuh pendek dan berhidung mancung. Ia berasal dari Nuba dan ada yang berpendapat di berasal dari Sudan. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim di zaman Nabi Daud.
Sumber: Pusat Data Republika/Syafruddin El Fikri