REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengevaluasi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di bidang hukum.
“Konsolidasi lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dibarengi ekspektasi masyarakat yang tinggi pada upaya pemberantasan terorisme dan peredaran narkotika, serta tindak kriminal pada umumnya,” cetus Ketua PBNU bidang hukum, hak asasi manusia, dan perundang-undangan Robikin Emhas, Selasa (20/10).
Ketidakpuasan publik, diamati oleh Robikin terlihat dalam proses legislasi. Kinerja pembentuk undang-undang dinilai lamban. Bahkan jauh dari target yang ditetapkannya sendiri.
Begitu juga di bidang hak asasi manusia. Peristiwa Tolikara dan Aceh Singkil menuntut pemerintah untuk kerja lebih keras lagi guna menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya.
“Selain itu, masyarakat juga menunggu bukan saja kemampuan dan keampuan pemerintah memadamkan tragedi asap akibat hutan-hutan yang terbakar. Tapi, mengungkap tuntas pelaku pembakarnya. Tidak hanya pelaku di lapangan,” tegas Robikin.