Rabu 21 Oct 2015 16:25 WIB

Antam Minta Keran Ekspor Mineral Mentah Kembali Dibuka

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Tambang emas milik Antam
Foto: Audy Alwi/Antara
Tambang emas milik Antam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pendapatan semenjak keran ekspor mineral mentah atau ore ditutup sejak awal 2014. Kondisi tersebut juga berdampak pada kontribusi berupa dividen dan pajak Antam kepada negara terus turun sejak 2012.

Direktur Utama Antam Tedy Badrujaman mengungkapkan, setoran dividen dan pajak Antam pada 2012 mencapai Rp 2,4 triliun. Kemudian turun menjadi Rp 1,9 triliun pada 2013 dan anjlok ke angka Rp 575 miliar pada 2014. Sementara itu hingga Semester I 2015, setoran dividen dan pajak Antam hanya sebesar Rp 111 miliar.

Tedy menyebutkan, larangan ekspor mineral mentah yang tertuang dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara telah memaksa penyusutan penerimaan negara sebesar Rp 1 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Apabila keran ekspor dibuka, penerimaan negara bisa praktis meningkat.

Meski demikian Tedy mengaku belum ada permintaan resmi dari korporasi kepada pemerintah terkait hal ini. "Apapun yang soal ekspor ore, itu sumbangsih kami ke negara memang cukup besar berasal dari sana, apabila itu terkontrol maka sangat bisa memperbaiki kinerja Antam sendiri dan memperbesar sumbangsih kami ke negara karena memang itu untuk negara. Kuncinya dari ekspor ore," jelas Tedy saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi VII DPR, Rabu (21/10)

Bahkan, Tedy melanjutkan, larangan ekspor mineral mentah ini otomatis membawa kabar baik bagi negara negara eksportir lainnya, termasuk Filipina dan Australia. Dua negara ini mengambil kesempatan sebagai produsen mineral mentah utama setelah Indonesia tak lagi mengekspor mineral mentah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement