Kamis 22 Oct 2015 01:45 WIB

Kader Golkar Ancol Diminta Tenang Hadapi Putusan MA

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (keempat kanan) didampingi sejumlah jajaran pengurus partai hasil Munas Bali bergandengan usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (keempat kanan) didampingi sejumlah jajaran pengurus partai hasil Munas Bali bergandengan usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kader Partai Golkar hasil Munas Ancol diminta tenang dalam meyikapi putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kepengurusan hasil Munas di Riau.

"Kami yang di bawah pimpinan Agung Laksono tetap tenang. Itu bukan alamat kematian," kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut hasil Munas Ancol Rajamin Sirait di Medan, Rabu (21/10).

Menurut Rajamin, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol mengenai putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kepengurusan hasil Munas di Riau. Putusan MA tersebut dinilai tidak terlalu mengagetkan meski dianggap tidak sesuai dengan gugatan antara kepengurusan hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dengan hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

Putusan MA tersebut dianggap seperti 'menghidupkan' kepengurusan hasil Munas di Riau yang telah berakhir masa periodenya. "Itu seperti menghidupkan yang sudah mati. Serta 'mematikan' hasil Munas Bali dan Ancol," katanya.

Meski demikian, pihaknya menilai "bargaining power" Partai Golkar hasil Munas Ancol lebih besar karena memiliki dukungan penyelesaian melalui putusan mahkamah partai. Putusan mahkamah partai tersebut merupakan putusan yang final dan mengikat sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan, DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sedang menyelenggarakan pleno dalam menyikapi putusan MA yang mengisyaratkan perlunya rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono. Pihaknya sedang melakukan komunikasi intensif dengan kubu Aburizal Bakrie mengenai kemungkinan untuk menyelenggarakan munas bersama.

Seluruh kader yang mendukung kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol diminta untuk bersikap tenang dalam menyikapi putusan MA tersebut. "Kalau (komunikasi itu) tidak berjalan, kita komitmen untuk mengajukan PK (Peninjauan kembali)," katanya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Idrus Marham.

"Majelis Hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement