Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Partai Nasdem Surya Paloh di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).
Surya Paloh menjadi saksi untuk tersangka Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.
Advertisement