Jumat 23 Oct 2015 21:00 WIB

In Picture: Ketua Partai Nasdem Surya Paloh Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi ) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Partai Nasdem Surya Paloh di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).

Surya Paloh menjadi saksi untuk tersangka Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi dana bantuan sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement