REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Persada Indonesia (UPI YAI), Selasa (27/10) kemarin yang memblokir Jalan Diponegoro berujung dengan penangkapan empat orang mahasiswa.
Keempatnya diduga menipu para pengunjuk rasa. Mereka berinisial IB, PK, IC dan AW. "Modus yang digunakan para tersangka dengan mengelabui para korban sebagai perantara pembayaran uang kuliah," ujar Kapolsek Senen Kompol Kasmono, Rabu (28/10).
Kasmono menuturkan, korban membayar uang kuliah bukan melalui bank atau langsung ke YAI tapi ke temannya. Jadi sistem pembayarannya cashback, misalkan membayar kuliah Rp 7 juta, jadi hanya Rp 6 juta sedangkan sisanya untuk mahasiswa yang membayar.
"Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata dia.
Untuk uang yang mereka tipu, para tersangka menggunakannya untuk keperluan pribadi, bahkan untuk berfoya-foya. Seperti membeli motor, mobil, baju dan buat mabuk.
"Barang bukti, berupa mobil ada di Mapolsek," terangnya.
Kemudian, untuk kasus tersebut masih dalam tahap pelengkapan berkas perkara. Sampai saat ini, pihak universitas sendiri masih belum berani memberikan komentar terkait hal itu.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P 21," ungkap Kasmono.