Sabtu 31 Oct 2015 19:40 WIB

Esok Tarif Tol Bali Naik 10 Persen

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Maman Sudiaman
Tol Bali
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tol Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengelola jalan tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (JBT), menaikkan tarif masuk jalan rata-rata sebesar 10 persen. Kenaikan kata Humas PT JBT, Drajad Hari Suseno, tarif berlaku pada Ahad (1/11) mulai pukul 00.00 Wita.

"Sesuai Pasal 48, UU No. 38/2004 tentang Jalan, kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali disesuaikan dengan laju inflasi," kata Drajad menjawab Republika.co.id, Sabtu (31/10).

Ada pun kenaikan tarif untuk kendararaan sedan sejenis menjadi Rp 11.000, truk dua gandar menjadi Rp 16.500. Truk tiga gandar jadi Rp 22.000, empat gandar Rp 27.500, dan lima gandar jadi Rp 33.000. Untuk sepeda mototr dari Rp 4.000 jadi Rp 4.500.

Sebelumnya kepada wartawan Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, menyatakan pemberlakuan tarif baru, itu disamping memenuhi amanat undang-undang dan peraturan pemerintah, juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. "Di samping untuk memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur jalan tol," katanya.

Sesuai undang-undang, pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol. Pendapatan tol itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan, pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol.

TABEL PENYESUAIAN TARIF

 

Jenis                     Kendaraan                                              Tarif Lama (Rp.)    Tarif Baru (Rp.)      

Golongan I     Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus     Rp 10.000            Rp 11.000      

Golongan II    Truk dengan 2 (dua) gandar                      Rp 15.000            Rp 16.500      

Golongan III   Truk dengan 3 (tiga) gandar                     Rp 20.000            Rp 22.000      

Golongan IV    Truk dengan 4 (empat) gandar                 Rp 25.000            Rp 27.500      

Golongan V     Truk dengan 5 (lima) gandar                     Rp 30.000            Rp 33.000      

Golongan VI    Kendaraan bermotor roda 2 (dua)            Rp 4.000              Rp 4.500    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement