REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melatih seribu asesor narkoba. Pelatihan tersebut dilaksanakan baik tingkat Mabes Polri hingga Polres.
"Ini untuk mendukung kebijakan nasional merehabilitasi korban dan pecandu penyalahgunaan narkoba," ujar Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Kombes Anton Castilani, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/11).
Pelatihan yang akan digelar sejak 2 November hingga Desember mendatang, kata Anton, diharapkan penyidik bisa membedakan antara pecandu maupun bandar. Sebab, hal ini berkaitan dengan penerapan sanksi hukum.
Penyidik juga nantinya dapat memberikan rekomendasi pada sistem peradilan hukum terkait penyalahgunaan narkoba."Ada pertimbangan-pertimbangan hukuman yang akan diberikan kepada tersangka pecandu dan korban narkoba," kata Anton.
Pelatihan tersebut akan dibuka di Semarang dan Makassar, Senin (2/11). Pelatihan itu akan digelar di enam kota yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar.