Senin 02 Nov 2015 04:03 WIB

'FIFA ke Indonesia, Semoga Hati Pak Jokowi Terketuk'

Red: M Akbar
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/ Yuri Gripas
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan asisten pelatih tim nasional SEA Games Singapura 2015, Muhammad Al Hadad, merasakan dampak dari SK pembekuan PSSI yang berakibat munculnya sanksi FIFA kepada sepak bola Indonesia. Dia berharap kedatangan utusan FIFA/AFC ke Indonesia bisa mengetuk hati Presiden Jokowi sehingga kondisi sepakbola normal kembali.

“Saya berharap kedatangan utusan FIFA/AFC ke Indonesia, semoga bisa mengetuk hati pak Jokowi sehingga kondisi sepakbola Indonesia bisa normal kembali. Bukan hanya saya saja tetapi seluruh masyarakat sepakbola merindukan adanya kompetisi,” katanya seperti dilansir dari laman resmi PSSI di Jakarta.

Menurut Al Hadad yang akrab dipanggil Mamak, dampak terhentinya kompetisi sangat besar terhadap pembinaan olahraga sepakbola. “Kompetisi itu merupakan jantung pembinaan sepakbola. Tanpa kompetisi, kita tidak mungkin bisa meningkatkan prestasi,” katanya.

Sementara itu, delegasi FIFA/AFC telah tiba di Jakarta, Ahad (1/11) dengan waktu yang berbeda-beda. Delegasi bersama ini terdiri dari Kohzo Tashima (FIFA) dengan anggota H.R.H Prince Abdullah (FIFA) dan Mariano Araneta (AFC). Kemudian para Direktur AFC yakni James Johnson, Sanjeevan, dan John Windsor.

Rombongan tersebut diagendakan bertemu dengan Presiden Indonesia, Menpora, PSSI, PT Liga Indonesia, perwakilan Asosiasi Provinsi (Asprov), media (SIWO), dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI).

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement