Rabu 04 Nov 2015 08:11 WIB

Utang Pemerintah 2016 Mulai Ditarik Tahun Ini

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Nur Aini
Petugas memantau pergerakan Surat Utang Negara (SUN) di Delaing Room Treasury OCBC NISP, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas memantau pergerakan Surat Utang Negara (SUN) di Delaing Room Treasury OCBC NISP, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mulai menarik utang pada akhir tahun ini untuk membiayai kebutuhan belanja dalam APBN 2016. 

Bambang menjelaskan, penarikan utang lebih cepat dibutuhkan karena pemerintah ingin belanja infrastruktur sudah terealisasi sejak awal tahun depan. Penarikan utang dilakukan dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN). 

"Ini untuk mencegah penumpukan belanja di semester dua dan terlambatnya eksekusi anggaran," kata Bambang dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/11). 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Bambang, kementerian/lembaga diminta untuk segera melakukan lelang pada November ini untuk proyek-proyek pembangunan tahun depan. Kalau bisa, kontrak proyek tersebut juga harus sudah ditandatangani pada Desember. 

"Jadi, lelang dan kontrak bisa dilakukan tahun ini. Pembayarannya sudah dimulai awal tahun depan," ucap dia. 

Menurut Bambang, ada empat kementerian yang diharapkan bisa langsung merealisasikan proyek pada awal tahun. Keempat kementerian tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perhubungan. 

"Ini karena belanja infrastruktur memang paling banyak di kementerian tersebut," ujarnya. 

Dalam APBN 2016, pemerintah membutuhkan pembiayaan anggaran Rp 273,6 triliun. Khusus penerbitan SBN (neto) ditargetkan Rp 327,2 triliun. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement