Rabu 04 Nov 2015 20:47 WIB

OC Kaligis Pernah Perintahkan Pengaturan Pemeriksaan Gatot di KPK

Rep: c20/ Red: Nidia Zuraya
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Afrian Bondjol mengaku pernah diperintahkan oleh OC Kaligis untuk mengatur kesaksian Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho saat hendak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Afrian merupakan anak buah OC Kaligis. 

Afrian mengatakan perintah itu diberikan oleh OC Kaligis setelah salah satu anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga hakim dan panitera PTUN Medan pada 9 Juli 2015 lalu. Afrian mengakui dirinya langsung ditelepon Kaligis setelah Gerry ditangkap KPK. 

"Pak OC Kaligis langsung menghubungi saya waktu itu," kata Afrian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11). 

Afrian mengakui Pak OC Kaligis meminta kepada dirinya untuk menyampaikan dua hal penting kepada Gatot apabila dipanggil KPK sebagai saksi.

“Yang pasti ada dua poin. Tidak pernah suruh Gerry dan tidak pernah ada pembayaran,” ujar Afrian. 

Afrian juga mengatakan perintah itu datang saat ia bertemu dengan temannya di kantor hukum OC Kaligis di Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat. Saat pertemuan tersebut, Afrian mendengarkan cerita dari Yenny Octarani tentang duduk perkara suap tersebut sekaligus menerima telefon dari OC Kaligis lewat handphone Yenny.

"Iya bicara dengan Pak OC Kaligis pakai telepon Bu Yenny," katanya. 

Setelah berkomunikasi dengan OC Kaligis, lalu Afrian bertemu dengan Gatot serta istrinya, Evy Susanti di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Afrian mengakui saat itu Gatot mengatakan bahwa yang bisa menjelaskan duduk perkara PTUN Medan adalah Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

"Lebih baik Pak Afrian ketemu langsung sama Pak Fuad di Medan,” ujar Afrian menirukan saran Gatot.

Atas saran Gatot, Afrian pun berangkat ke Medan bersama temannya, Vincentius Tobing. Kemudian, Afrian kembali bertemu Gatot dan Ahmad Fuad Lubis di Medan. Dalam pertemuan itu, Afrian mengatakan Fuad menceritakan kronologis awal mula gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan.

“Saya coba mulai menggambar kasus posisinya. Skema biar jelas,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement