REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lambannya pemasukan sektor pajak dinilai menjadi pengganggu utama dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Hal ini berisiko terganggunya realisasi proyek pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN.
"Bisa terbengkalai nanti proyek-proyek yang anggarannya dari APBN," ujar Pengamat Anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Kadhafi, ketika dihubungi, Ahad (8/11).
Sisa saldo APBN 2015 kini semakin tipis. Per September, sisa anggaran arus kas (cash flow) hanya Rp 4,6triliun. Pemasukan dari sektor pajak ternyata sangat lamban, yaitu baru 60 persen per 4 November 2015. Sementara, hingga akhir tahun diprediksi hanya mampu menarik 85 persen dari target Rp 1.295triliun dalam APBNP 2015.
Saat ini, menurutnya, karena penerimaan pajak kurang yang dilakukan pemerintah adalah dengan mencari utang atau menjual surat utang negara (SUN). "Atau dengan pemenang lelang. Padahal lelang ini banyak penyimpangan. Jadi nanti ditunjuk perusahaan mana yang sanggup untuk mengcover baru nanti dibayar pakai APBN kalau sudah cair," katanya.
Dengan lambannya pemasukan untuk pendanaan proyek itu, Uchok pun menyarankan supaya pemerintah lebih selektif dalam memilih proyek. Beberapa proyek yang tidak mendesak menurutnya ada baiknya ditangguhkan.
Namun, risikonya, pada 2016 akan ada kelebihan anggaran dari proyek-proyek yang diundur itu. "Tapi nanti ada peningkatan belanja. Pelayanan juga jadi lambat kepada masyarakat. Masyarakat bayar pajak tahun ini, misalnya, untuk mendapat jalan yang bagus tahun ini juga, jadi tidak bisa kan," jelasnya.