REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Penyidikan kasus kecelakaan crane (derek) di Masjidil Haram kini telah mencapai babak akhir. Para pihak yang dianggap bertanggung jawab segera menjalani proses hukum. Media lokal menyatakan penyidik telah menginterogasi para teknisi dan manager proyek yang terkait pengelolaan crane yang roboh itu.
Departemen Teknik Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Ahad (8/11), telah menyampaikan laporan penyidikan kasus crane yang terjadi beberapa hari sebelum tibanya masa puncak musim haji tahun 2015. Diketahui akibat kecelakaan ini sebanyak 111 nyawa telah melayang dan 238 orang terluka.
Kepala jaksa setempat menyatakan telah memanggil insinyur berpengalaman dalam konstruksi pembangunan perkotaan. Tujuannya agar lebih memperbanyak data mengenai detail terkait penggunaan crane beserta manfaatnya. Selain itu juga untuk mencari tahu mengenai segala hal terkait seluk-beluk tingkat keamanan yang diperlukan dalam penggunaan crane.
Pada saat ini, jaksa juga sedang mempersiapkan dakwaan terhadap mereka yang terbukti bersalah dan melalaikan tugasnya. Dan setelah berkas dakwaan lengkap, maka mereka segara menyerahkan kasusnya ke pengadilan khusus untuk mencari pihak mana yang seharusnya bertanggungjawab atas terjadinya musibah itu. Menurut Royal Decree, The Saudi Binladin Group pun sudah menyatakan akan berkomitmen pada penyelesaian kasus.
Dari hasil penyelidikan awal diketahui penyebab utama kecelakaan crane adalah karena terjadinya badai dan posisi yang salah dari derek itu. Dan atas terjadinya kecelakaan itu, Raja Salman telah memerintahkan pembayaran ganti rugi dalam jumlah yang besar yang diperuntukkan bagi keluarga korban yang tewas serta para korban yang terluka.