Kamis 19 Nov 2015 21:25 WIB

Ratusan PNS Sleman Pensiun Tahun Depan

Rep: C97/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman akhirnya menerima surat keputusan (SK) pensiun untuk tahun depan. Kondisi ini tentunya membuat jumlah aparatur negara semakin berkurang.

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Sleman, Sri Winarti sebanyak 229 PNS Pemkab Sleman sudah menerima SK pensiun untuk pemberhentian per 1 Januari sampai 1 Juni 2016. Dengan rincian, PNS pensiun per 1 Januari 29 orang, per 1 Februari 39 orang, per 1 Maret 14 orang, per 1 April  51 orang, per 1 Mei 46 orang dan per 1 Juni 50 orang.

“Sama seperti tahun ini, tahun depan PNS yang paling banyak pensiun dari Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) jumlahnya 177 orang, sisanya dari SKPD lain,” kata perempuan yang akrab disapa Win itu, Kamis (19/11). Angka ini tentunya meningkat jika dibanding dengan jumlah pensiunan per semester sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Iswoyo Hadiwarno menyampaikan, jumlah pensiunan PNS per 1 Agustus sampai 1 Desember 2015 mencapai 129 PNS. Sebanyak 123 pensiunan tersebut berasal dari Disdikpora yang rata-rata berstatus sebagai guru.

SK pensiun diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi. Dalam sambutannya, Gatot menyampaikan apresiasi atas kontribusi para PNS selama ini. Menurutnya seluruh prestasi baik dalam pembangunan, kesejahteraan, dan keamanan yang telah dicapai Kabupaten Sleman merupakan hasil dari kerja keras para PNS penerima SK pensiun kali ini.

Ia mengatakan, PNS yang bisa menyelesaikan tugasnya hingga pensiun dengan normal merupakan aparat negara yang beruntung dan sudah seharusnya bersyukur. Lantara banyak pula PNS yang terpaksa mengajukan pensiun dini karena sakit atau alasan lain.

“Tidak sedikit juga PNS yang harus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat,” kata Gatot di Pendopo Parasamya Kantor Pemkab Sleman.

Namun demikian, ujarnya, purna tugas bagi PNS bukan akhir dari suatu pengabdian. Melainkan merupakan wujud keberhasilan pengabdian dalam melaksanakan amanah sebagai pamong projo. Gatot mengingatkan agar para PNS bisa merencanakan masa pensiun dengan baik. Sebab masa pensiun yang terencana akan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hidup di masa depan.

Masa pensiun juga bukan berarti segala aktifitas akan terhenti. Berbagai pengalaman selama bekerja sebagai PNS bisa menjadi modal untuk berkarya di tengah masyarakat. Bahkan para pensiunan dapat fokus mengembangkan hobi sebagai potensi usaha yang menjanjikan. “Dengan terus berkegiatan dan beraktifitas kita pasti bisa menjalani masa pensiun dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement