REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang pembangunan kilang minyak harus memberikan prioritas kepada PT Pertamina (Persero). Pembangunan kilang oleh investor swasta harus dijadikan sebagai opsi terakhir.
"Kalau Pertamina sudah tidak mampu, baru dikasih peluang kepada swasta untuk membangun kilang minyak," kata Kurtubi kepada Republika, Selasa (24/11).
Kurtubi mengatakan, pembangunan kilang harus dibebankan kepada Pertamina karena sesuai dengan amanah undang-undang bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Mantan pengamat energi tersebut tidak keberatan dengan rencana pemerintah memberikan suntikan modal kepada Pertamina untuk membangun kilang. "Pakai dana sendiri ataupun dari APBN saya rasa tidak masalah, karena pembangunan kilang sangat bermanfaat," ujarnya.
Kurtubi menjelaskan pembangunan kilang sangat penting untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Selain itu, dengan adanya kilang-kilang baru, Indonesia diharapkan bisa mengurangi impor BBM sehingga harga BBM bisa lebih murah.
Baca juga: Dibuka Untuk Investor Swasta, Perpres Kilang Minyak Segera Terbit