REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sigit Priadi Pramudito menjelaskan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Jenderal Pajak karena tidak bisa mencapai target penerimaan pajak.
"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dalam mencapai target penerimaan yang ditolerir (di atas 85 persen)," kata Sigit berdasarkan pesan singkat yang diterima awak media, Selasa (1/12) malam.
Sigit menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada tahun ini hanya akan mencapai 80-82 persen.
Sigit berharap Dirjen Pajak yang akan dilantik untuk menggantikannya dapat membawa Ditjen Pajak semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan.
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian, mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini," ucap dia.
Penerimaan pajak memang masih mengkhawatirkan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65 persen dari target APBNP 2015 Rp 1.294,2 triliun.