REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pura Mangkunegaran di Solo akan direstorasi total untuk menyelamatkan bangunan kuno yang telah rusak dimakan usia, sekaligus untuk menggalakkan pariwisata di kota setempat.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta Agus Djoko Witiarso mengatakan, restorasi Pura Mangkunegaran itu dijadwalkan mulai tahun anggaran 2017 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kepastian restorasi didapat dari Direktur Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyatakan akan melakukan restorasi secara menyeluruh terhadap bangunan Pura Mangkunegaran.
Restorasi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan rencana penataan kawasan di sekitar Pura Mangkunegaran yang selama ini perbaikan bangunan pura tersebut sifatnya tidak menyeluruh. "Perbaikan hanya dikerjakan per bangunan. Tahun ini misalnya hanya dilakukan perbaikan bagian atap bangunan sisi barat Pendapa Ageng, serta penataan 'landscape' kawasan Pamedan dan Kavaleri," katanya.
Dia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan 2018 restorasi Mangkunegaran selesai secara menyeluruh.
Ia mengatakan tahap awal tahun depan akan dimulai dengan inventarisasi bangunan Mangkunegaran. Inventarisasi ini untuk mengetahui kondisi kerusakan di masing-masing bangunan, termasuk pemanfaatan bangunan tersebut. "Setelah itu baru inventarisasi ditentukan bagaimana cara memperbaikinya," katanya.
Terkait penataan kawasan Mangkunegaran, dia mengatakan direncanakan pula menyasar ke koridor Ngarsopuro, belakang, dan juga sisi timur Mangkunegaran. Untuk koridor Ngarsopuro, pemkot sudah melaksanakan penataan di sana.
Agus mengatakan penataan tinggal menyasar ke belakang dan timur Mangkunegaran. "Kami akan menyusun konsep penataan untuk belakang dan timur Mangkunegaran. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," katanya.
Ia mengatakan restorasi Mangkunegaran tidak hanya sebatas merestorasi bangunan dan penataan kawasan saja.
Melainkan juga akan ditata konsep pemanfaatannya sehingga bangunan tidak dibiarkan begitu saja. Konsep pemanfaatan bangunan ini akan disusun langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat