Rabu 02 Dec 2015 15:50 WIB

In Picture: Sudirman Said Penuhi Panggilan MKD

.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang/)

Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang/)

Menteri ESDM Sudirmn Said menyerahkan transkrip bukti rekaman kepada hakim MKD saat berlangsungnya sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirmn Said memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).

Ia dimintai keterangan seputar laporannya yang menyebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement