Jumat 04 Dec 2015 00:07 WIB

Mendikbud: Fasilitas Pendidikan Disabilitas Terus Ditingkatkan

Seorang penyandang disabilitas mencoba bertransaksi di mesin ATM Bank BNI yang dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (1/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang penyandang disabilitas mencoba bertransaksi di mesin ATM Bank BNI yang dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan akan terus meningkatkan fasilitas dan aksesibilitas sarana pendidikan bagi penyandang disabilitas.

"Pendidikan Indonesia akan terus memberikan fasilitas, kita akan mencari cara-cara yang lebih baik dari cara yang kita kerjakan sekarang," kata Menteri Anies di Universitas Janabadra Yogyakarta, Kamis (3/12).

Menurut Anies saat ini pemerintah telah berupaya menyediakan pendidikan khusus melalui sekolah luar biasa. Di samping itu juga terus melakukan upaya pengarusutamaan (mainstreaming) program pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Anies juga menekankan agar di lingkungan sekolah tidak ada penyebutan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus.

"Harus kita pandang sebagai anak berkebutuhan khusus, tidak boleh kita sebut anak cacat," kata dia.

Optimalisasi pendidikan bagi penyandang disabilitas, kata Anies, merupakan keharusan bagi sekolah sekaligus orang tua anak berkebutuhan khusus di lingkungan masyarakat.

"Orang tua maupun sekolah mendapatkan amanat dari Yang Maha Kuasa untuk merawat serta mendidik anak berkebutuhan khusus," kata dia.

Meski demikian, menurut dia, terealisasinya optimalisasi aksesibilitas pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas, bergantung pada kesiapan masing-masing guru.

Oleh sebab itu, menurut Anies, perlu dipastikan agar guru-guru penyandang disabilitas telah mengikuti uji kompetensi guru (UKG) berkebutuhan khusus.

Sebelumnya di Yogyakarta, sejumlah aktivis peduli disabilitas serta Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Yogyakarta melakukan aksi memperingati Hari Disabilitas Sedunia.

Dalam aksi itu, mereka juga menuntut kepada Pemda DIY agar seluruh bangunan umum seperti perkantoran, tempat ibadah, serta sekolah di Yogyakarta, aksesibel sesuai Perda Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement