Kamis 03 Dec 2015 23:55 WIB

Indef: Butuh Terobosan Capai Target Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai pajak menerima Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Satu, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan pemerintah harus melakukan terobosan agar target pajak dapat tercapai. Apalagi, target pajak pada tahun depan mengalami peningkatan menjadi Rp 1.360,1 triliun dari tahun ini Rp 1.294,2 triliun.

Eko menjelaskan, terobosan perlu dilakukan mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan tidak akan berbeda jauh dengan tahun ini. Berdasarkan proyeksi Indef, ekonomi 2016 maksimal hanya tumbuh 5 persen.

Itu artinya, tambah Eko, pemerintah tidak bisa menggantungkan penerimaan pajak dari pajak penghasilan perusahaan yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi penerimaan pajak. Pajak pertambahan nilai pun tetap akan rendah karena belum pulihnya perekonomian domestik maupun global.

"Kalau tidak ada terobosan program dan polanya sama, maka target pajak tahun depan akan sangat berat tercapai," kata Eko kepada Republika.co.id.

Eko mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak harus benar-benar menggalakkan program ekstensifikasi wajib pajak. Ini lantaran masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum tersentuh pajak ataupun menjadi wajib pajak.

Menurut dia, program pengampunan pajak yang rencananya akan diterapkan pada 2016 bisa menjadi salah satu terobosan yang cukup efektif untuk menggenjot penerimaan pajak. Dengan pengampunan pajak tersebut, masyarakat Indonesia yang selama ini menyembunyikan hartanya di luar negeri, akan berbondong-bondong melakukan repatriasi dan melaporkan harta kekayaanya.

"Pengampunan pajak bisa menjadi strategi yang ampuh. Namun, ini perlu komitmen dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia," kata dia.

Eko pun cukup mengapresiasi langkah pemerintah yang memberlakukan penurunan tarif revaluasi aset. Baginya, kebijakan ini juga menjadi cara cepat untuk mengumpulkan pajak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement