REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, Alquran terjemahan bahasa Indonesia masih lebih tepat digunakan di seluruh Indonesia. Setiap daerah memiliki penyuluh agama, biarkan mereka yang bertugas untuk mengartikan ke bahasa daerah masing-masing.
"Jikapun sudah telanjur dibuat, tidak perlu seluruh suku atau etnis dibuatkan Alquran berbahasa daerah," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (5/12).
Menurut Ledia, kota-kota besar tidak membutuhkan Alquran terjemahan bebahasa daerah. Hampir seluruh masyarakat perkotaan sudah fasih berbahasa Indonesia.
Lagi pula, saat ini banyak pengajian dengan menukil bahasa daerah. Meskipun, mereka menggunakan Alquran terjemahan bahasa Indonesia.