Senin 07 Dec 2015 13:16 WIB

Ini Janji Luhut kepada Mantan Pasukannya

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan berjanji di depan semua mantan pasukan Nanggala V bahwa ia tak akan mencederai nama besar pasukan. Hal ini ia utarakan mengingat dirinya bisa besar seperti sekarang karena didikan dari kopassus.

Luhut mengatakan, Kopassus khusunya Pasukan Nanggala V merupakan tempat ia menempa diri. Ia mengaku tak akan bisa sehebat seperti sekarang ini tanpa tempaan dari pengalamannya di Kopassus.

Mantan Komandan Kompi A pada operasi pembuka operasi seroja ini berjanji ia tak akan berbuat memalukan. Ia mengaku jabatannya saat ini memang rentan akan dominasi kekuasaan yang bisa saja ia gunakan untuk memperkaya diri sendiri.

"Saya tidak akan mencederai dan mencoreng nama besar pasukan saya. Ini janji saya kepada semua pasukan dan senior senior saya yang sudah lebih dulu berpulang," ujar Luhut, Senin (7/12).

Luhut mengatakan dirinya membawa nama besar Kopasus dan pasukannya. Ketika ia mencederai nama besar itu, maka hal tersebut menjadi catatan terburuk bagi dirinya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement