Kamis 10 Dec 2015 20:03 WIB

MUI: Jangan Ada Lagi Pemaksaan Atribut Natal

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Angga Indrawan
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pakaian Pekerja Pekerja mengenakan pakaian atribut natal pada salah satu Hotel di Jakarta, Senin (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh pihak untuk tidak memaksakan penggunaan atribut keagamaan jelang perayaan natal. 

"Kita menyerukan untuk tidak ada lagi pemaksaan terhadap umat Islam untuk menggunakan atribut natal," ujar Ma'ruf kepada Republika.co.id, Kamis (10/12).

Ma'ruf mengaku khawatir pemaksaan akan menyinggung perasaan umat Islam. Hal itu pun dinilai bisa berdampak buruk pada kerukunan yang telah terbangun. 

Terkait regulasi yang mengatur kerukunan, Ma'ruf mendorong agar Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 bisa menjadi undang-undang. 

"Kalau diundang-undangkan nanti akan jadi kekuatan hukum," ujarnya.

MUI mengaku siap mendukung penuh upaya tersebut karena berperan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia menyarankan, dalam revisi aturan tersebut perlu ada tambahan seperti sanksi dan kedudukan majelis agama dalam mengatur umat masing-masing.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement