REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog UI Musni Umar mengatakan baik PSK dan penggunanya harus ditangkap dan diadili. Jangan sampai, lanjutnya, kepolisian hanya mempublikasikan mereka saja.
"PSK dan penggunannya sama-sama bersalah, jangan sampai kepolisian hanya mencokok PSK tetapi melindungi pengguna," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (11/12).
(Baca: Dua Artis Berinisial NM dan P Ditangkap Terkait Prostitusi)
Musni mengatakan, pengguna PSK juga harus dikenakan sanksi moral dan sanksi sosial di hadapan masyarakat. Prostitusi artis dan penggunanya, tegasnya, memang tidak mudah menangkapnya.