REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) pada APBD Tahun Anggaran 2016. Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan keempat anggota DPRD Banten itu adalah Adde Rosi Khoerunnisa, Siti Erna Nurhayati, Muhammad Faizal dan Hasan Maksudi. Yuyuk mengatakan keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT BGD, Ricky Tampinongkol.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (14/12).
Salah satu saksi yang diperiksa yakni menantu mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Sejak pukul 10.00 WIB, Adde sudah tiba di Gedung KPK. Ketika ditanya mengenai kedatangannya, Adde mengaku akan diminta keterangannya terkait kasus suap tersebut.
"Iya, diperiksa jadi saksi untuk Ricky. Nanti saja ya, kita belum tahu," ujar Adde.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Serpong, Banten, pada Selasa 1 Desember 2015 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SM. Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur BUMD Banten Global. KPK pun menyita USD11,000 dan Rp60 juta dari lokasi penangkapan.
Baca: Ketua F-Golkar: Suhardiman Guru Bangsa