Selasa 15 Dec 2015 08:26 WIB

Soal ISIS, Rusia Sebut AS-Turki Langgar Hukum Internasional

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Serangan ISIS di Irak dan Suriah
Foto: VOA
Serangan ISIS di Irak dan Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Delegasi Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin menuduh Amerika Serikat dan Turki melangkahi resolusi antiteroris PBB, Senin (14/12). Churkin mengatakan kedua negara itu melanggar hukum internasional karena gagal menyediakan informasi aktivitas minyak ISIS pada Dewan Keamanan PBB.

Ia mengingatkan sesuai resolusi 2199 PBB, kedua negara bertanggung jawab menyediakan informasi aktivitas keuangan ISIS. Resolusi yang diperkenalkan Februari 2015 itu dibuat untuk menghalangi perdagangan dengan kelompok teroris Irak dan Suriah.

"Artinya Amerika harus menyediakan informasi itu dan tentu juga Turki, yang harus melaporkan setiap perdagangan ilegal yang terjadi di sana. Mereka tidak melakukannya," kata Churkin pada kantor berita Rusia, RIA Novosti.

Menurutnya PBB sedang mempersiapkan resolusi baru untuk perdagangan minyak ilegal. Draft tersebut dipersiapkan bersama dengan Amerika untuk mengetatkan regulasi pelaporan semacam itu. "Kami bisa mengizinkan Sekjen untuk memberikan laporan rutin dalam isu tersebut atau ini akan menjadi semacam badan. Kami harap resolusi bisa diadopsi pada 17 Desember," katanya, dikutip Morning Star Online.

Dalam kesempatan yang sama, Churkin membandingkan kinerja Rusia dengan AS. Menurutnya, selama dua bulan Rusia berada di Suriah, Rusia telah menghasilkan banyak foto yang menunjukan penyelundupan minyak di perbatasan Turki.

Resolusi 2199 diadopsi dengan suara bulat untuk mengurangi dana untuk ISIS, Alqaidah dan kelompok militan lainnya yang beroperasi di Irak dan Suriah. Resolusi juga diperkenalkan untuk mencoba menghentikan perdagangan minyak ISIS yang bernilai jutaan dolar, barang antik dan sandera di kedua negara.

Baca juga: Dua Komandan Militer Senior Arab Tewas Diserang Houthi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement