Selasa 15 Dec 2015 11:57 WIB

Istri Johnny Depp Wajib Hadiri Sidang Kasus Anjing

Masalah masuknya dua anjing Boo dan Pistol milik Johnny Depp ternyata berbuntut panjang.
Foto: abc
Masalah masuknya dua anjing Boo dan Pistol milik Johnny Depp ternyata berbuntut panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Masalah masuknya dua ekor anjing milik aktor Hollywood Johnny Depp ke Australia tahun lalu ternyata berbuntut panjang. Istri Depp, Amber Head harus hadir dalam sidang empat hari April mendatang, dengan tuduhan membawa anjing secara tidak sah ke Australia.

Amber Head dituduh menyeludupkan dua ekor anjing jenis Yorkshire bernama Terriers Pistol dan Boo ke Australia dengan menggunakan pesawat jet pribadi mereka pada Mei 2015.

Depp ketika itu sedang syuting film Pirates of the Caribbean di kawasan Gold Coast, Queensland ketika pihak berwenang mendapati kedua anjing itu berada di rumah sewaan aktor tersebut.

Ternyata kedua anjing itu tidak masuk dengan resmi dan karenanya melanggar aturan karantina yang ketat di Australia. Heard sekarang dikenai tuduhan melakukan tindakan mengimpor binatang secara tidak sah, dan juga memberikan dokumen palsu.

Sidang akan dimulai 18 April 2016 dan pengadilan mewajibkan Heard hadir dalam persidangan tersebut. Sidang akan mendengarkan kesaksian 12 orang, dan masih belum diketahui apakah Johnny Depp akan menjadi salah satu dari saksi tersebut.

Baca juga:

Dua Komandan Militer Senior Arab Tewas Diserang Houthi

5 Misteri di Balik Penyanderaan Lindt Cafe Sydney

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-15/istri-johnny-depp-diharuskan-hadiri-sidang-kasus-anjingnya-di-australia/1526240
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement