REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Adie Kadir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dengan cepat bergerak menanggani dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Namun ia meminta Kejagung juga harus bisa bergerak cepat menanggani kasus-kasus besar lainnya, yang justru terjadi sebelum mencuatnya kasus 'Papa Minta Saham'.
"Kalau kerja Kejagung begini luar biasa, tapi jangan hanya pada salah satu kasus ini. Semua kasus yang lain harus diungkap, seperti saat ini masalah Pelindo. Ya jemput bola Pelindo, jadi harus cepat tanggap juga. Itu contoh kasus, agar semua terbuka," jelasnya.
Terkait bukti rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang masih berada di Kejagung, Adie mengatakan anggota MKD hanya mengambil keterangan saksi saja.
MKD juga tidak bisa memastikan keaslian rekaman tersebut. Meski begitu, anggota MKD sudah mempunyai pertimbangan masing-masing apakah Ketua DPR Setya Novanto bisa disebut melanggar etika.
"Sudah ada dong pertimbangannya. Saya juga sudah ada, tapi masa saya sebutkan di sini. Sudah ada di benak saya," ucapnya.