Rabu 16 Dec 2015 23:25 WIB

Perizinan Perumahan Harus Disertai Dokumen Bebas Banjir

Perumahan Taman Duta di Depok sering kebanjiran.
Perumahan Taman Duta di Depok sering kebanjiran.

REPUBLIKA.CO.ID, TABALONG -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Noor Rifani mengingatkan agar pemerintah daerah lebih hati-hati dalam memberikan perizinan bagi pengusaha perumahan. Tujuannya agar ke depan tidak menuai persoalan seperti banjir.

"Ke depan perijinan bagi perumahan harus dilengkapi dengan dokumen bebas banjir sehingga tidak menuai masalah mengingat banyak kawasan pemukiman yang merupakan daerah rawan banjir," kata Rifani, Rabu (17/12).

Salah satunya Komplek Pemukiman Citra Persada Indah di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak dan sejumlah pemukiman di Kelurahan Pembataan. Hal ini disampaikan Rifani saat menghadiri penyampaian laporan akhir survei, investigasi dan desain wilayah rentan banjir di kawasan perkotaan oleh tim konsultan CV Itnasindo.

Rifani menambahkam penanganan genangan air atau banjir di kawasan perkotaan harus ditangani secara komprehensif karena terkait perijinan dan bangunan lainnya.

Perwakilan konsultan Cecep Yuliansyah mengatakan pola pengendalian banjir dilakukan berdasarkan konsep pengelolaan sumber daya air secara utuh dalam satu kesatuan wilayah sungai dari hulu sampai hilir. "Konservasi sungai di luar maupun dalam kawasan terbangun perlu dilakukan sebagai upaya penanganan banjir di daerah perkotaan termasuk pembuatan tanggul banjir, normalisasi sungai dan saluran," ucap Cecep.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement