Ahad 20 Dec 2015 15:17 WIB

'Persatuan Umat tak Harus Hapus Identitas Kelompok'

Prof Dr HM Quraish pada silaturahim alumni Al Azhar Mesir di Kuala Lumpur, Malaysia
Foto: istimewa
Prof Dr HM Quraish pada silaturahim alumni Al Azhar Mesir di Kuala Lumpur, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pakar tafsir dari Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, Prof Dr HM Quraish Shihab mengungkapkan persatuan umat tidak berarti melebur atau menghapus identitas kelompok-kelompok yang berbeda, lalu memaksa mereka menganut satu pendapat saja, sebab perbedaan, menurutnya, adalah kehendak Tuhan.

Dalam kertas kerja yang berjudul Perpaduan Ummah; Pendekatan Wasathiyyah yang disampaikan pada Multaqa Serantau Alumni Al-Azhar di Kuala Lumpur, Malaysia, 16-18 Desember lalu, Quraish menerangkan benang merah yang menggabungkan makna kata ummah adalah himpunan sekian banyak hal yang memiliki persamaan.

Dalam pertemuan yang dihadiri para tokoh Al azhar dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara ini, Prof Quraish Shihab mengungkapkan arti kata ummah yang berdasarkan penelusurannya memiliki beberapa makna dalam Alquran, seperti kelompok, cara dan gaya hidup, kaum, pemimpin dan lainnya.

Menurut Quraish Shihab, pada kata ummah terselip makna gerak dinamis dan arah, karena tidak ada arti satu jalan kalau tidak ada arah yang dituju atau jalan yang dilalui.

''Kata ummah dengan keluwesan maknanya memberi isyarat bahwa Alquran dapat menampung perbedaan kelompok-kelompok umat Islam, betapa pun banyak atau kecil jumlah mereka, selama perbedaan itu tidak mengakibatkan perbedaan,'' ungkap Quraish.

Dengan kata lain, sambung Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) ini, selama mereka tidak menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama dan selama perbedaan itu tidak mengakibatkan perpecahan atau teror.

Perpaduan umat, sambung Quraish Shihab berjalan seiring pada satu jalan lebar yang lurus lagi luas, yang diistilahkan dalam Al-Qur`an dengan al-shirath al-mustaqim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement