Senin 21 Dec 2015 17:55 WIB

Mahfud: Percayakan Pimpinan Baru KPK Bekerja

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta publik untuk menyudahi suara keraguan terhadap pimpinan KPK yang baru dilantik. Pakar Hukum Tata Negara mengatakan, biarkan pimpinan KPK baru fokus bekerja melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi pimpinan KPK sebelumnya.

"Kita berikan kepercayaan dulu kepada mereka bekerja, sudahi keraguan terhadap mereka. Karena pimpinan KPK yang dulu juga tidak lepas dari keraguan di masyarakat," ujar Mahfud kepada Republika.co.id, Senin (21/12).

Mahfud mengatakan dahulu ketika Taufiqurrahman Ruki dan pimpinan KPK pertama terpilih juga masyarakat ragu, apakah bisa mereka bekerja baik. Begitu juga ketika periode Antasari Azhar dan komisioner yang lain, hingga kepemimpinan Abraham Samad dan komisoner KPK lainnya.

"Mereka semua dulu juga sama diragukan ketika baru terpilih dan ketika di awal kinerjanya," katanya. Keraguan itu akhirnya terjawab di masyarakat seiring berjalannya waktu. 

Mahfud menegaskan yang membuat pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti mampu memenuhi harapan publik karena sistem yang sudah baik di KPK. Menurut dia, sistem di KPK yang sudah sangat baik ini harus tetap dijaga oleh pimpinan KPK yang baru. 

"Yang penting pimpinan KPK yang baru tidak membunuh sistem yang sudah terbangun baik ini," kata Mahfud. Sistem itulah yang membuat pimpinan KPK yang lama berhasil melalui masa-masa berat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement