Sabtu 26 Dec 2015 00:01 WIB

Perjalanan Panjang Eksekusi Mati Bali Nine

Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto:
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eksekusi mati duo Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, melewati perjalanan panjang sebelum keduanya akhirnya dihukum mati pada April 2015.

Hubungan Indonesia dan Australia pun sempat memanas. Puncaknya ketika Australia menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes atas keputusan Indonesia yang tetap mengeksekusi Sukumaran dan Chan.

Berikut perjalanan panjang eksekusi terpidana mati duo Bali Nine selama Januari hingga April 2015.

sumber : pusat data Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement