JAKARTA -- Delapan terpidana kasus Narkoba telah menjalani eksekusi mati di lapangan tembak Tunggal Penaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/4) dinihari pukul 00.25 WIB.
Usai dieksekusi, jenazah-jenazah terpidana mati itu akan dibawa ke beberapa lokasi sebelum dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Jenazah duo 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibawa ke Jakarta untuk disemayamkan. Seperti diberitakan ABC News, kedua jenazah tiba di Australia pada Sabtu (2/5) atau tiga hari usai eksekusi mati oleh regu tembak di Indonesia.
Jasad keduanya dimakamkan di Sydney. Pemakaman untuk Andrew Chan dilakukan Jumat (8/5), sedangkan Myuran Sukumaran pada Sabtu (9/5).