REPUBLIKA.CO.ID, Perancang busana Karl Lagerfeld diduga menggelapkan lebih dari 20 juta euro dari otoritas pajak Prancis. Penggelapan diduga dilakukan menggunakan sejumlah transaksi kompleks antarperusahaan, ujar L'Express.
Pihak perpajakan menolak mengomentari dugaan tersebut. Juru bicara Karl juga menolak berkomentar. Karl Lagerfeld adalah desainer utama Chanel dan label atas namanya sendiri.
Media L'Express menulis dugaan terjadi selama enam tahun dengan nilai 20 juta euro. Penyelidikan difokuskan pada toko buku 7L di Paris yang didirikan Karl pada 1999.
Toko buku merangkap studio foto dimiliki perusahaan Inggris dan menerima penghasilkan dari karya fotografi Karl. Toko buku ini namun merugi hingga tidak membayar pajak.
Dugaan didasari transaksi asing yakni menutupi aktivitas profesional Karl sebagai fotografer. Otoritas pajak juga tertarik dengan kegiatan investasi dua properti dan penyesuaian pajak Karl di tahun 1990-an, dikutip dari Malay Mail Online, Kamis (7/1).