REPUBLIKA.CO.ID, Ada sebuah kisah di dunia pesantren. Suatu kali, ada seorang ustaz yang menyuruh santrinya untuk berlari mengelilingi sebuah lapangan hingga batas kesanggupannya. Santri tersebut pun berlari hingga beberapa putaran. Ketika ia sudah lelah, ia pun berhenti dan berkata, "Ustaz hanya segini kemampuan saya." Sang ustaz pun tersenyum.
Sang Ustaz lantas memberi contoh. Ia berlari memutari lapangan tersebut. Telah beberapa putaran ia lewati, tubuh sang Ustaz tampak kelelahan. Tapi ia tak kunjung mau berhenti. Ia tetap memaksakan kakinya menapaki tanah langkah demi langkah. Akhirnya, sang Ustaz itupun jatuh pingsan.
Para santri pun bergegas menolong ustaz. Ketika sudah siuman, santri pun bertanya, "apa yang ustaz lakukan? mengapa ustadz berlari sampai pingsan?"
Ustaz dengan senyumnya yang masih pucat pun berpetuah, "Begitulah yang namanya berlari hingga batas kesanggupan. Jangan pernah berhenti sampai Allah SWT itu betul yang memberhentikanmu."
Dalam beribadah kepada Allah, dikenal rumus, "Bertakwalah kepada Allah sekemampuanmu". (QS at-Taghabun: 16). Banyak umat Islam yang berasumsi, taat kepada Allah SWT hanya sekedar kemampuan saja. Contohnya saja dalam berinfak. Ia mengeluarkan uang Rp 5 ribu, padahal di dompetnya ada ratusan ribu. Di rekeningnya ada puluhan juta. Tapi ia mengatakan, hanya Rp 5 ribu itu saja kemampuannya untuk berinfak. Itulah yang namanya, 'sekedar kemampuan' saja.
Padahal, tidaklah demikian dengan apa yang diajarkan dan dicontohkan para ulama. Seperti apa yang dicontohkan Sang Ustaz pesantren tadi. "Mentaati Allah sekemampuanmu" maknanya adalah sampai batas kemampuan. Jangan pernah berhenti sampai Allah SWT sendiri yang memberhentikanmu.
Artinya, dalam urusan taat kepada Allah tidak ada istilah berhenti. Taat kepada Allah berarti mempersembahkan yang terbaik kepada Allah. Taat juga artinya memberikan secara totalitas baik diri maupun harta kepada Allah. Tidak ada istilah bertenti dari ketaatan, sampai Allah sendiri yang memberhentikannya. Maksudnya, taat kepada Allah sampai ajal menjemput.