REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena ada permintaan dari masyarakat.
Asisten Manager Pengendalian Kinerja dan Port Facility Security Officier PT Pelindo II Iman Wahyu menuturkan penutupan sementara itu adalah surat edaran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon (KSOP) yang mengharuskan aktivitas bongkar muat dihentikan sementara.
Surat edaran bernomorkan UM. 003/1/4/ KSOP- CBN-16 menyebutkan aktivitas bongkar muat batu bara dari tanggal 7 Januari 2016 jam 18.00 WIB sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan dihentikan.
"Kami mendapatkan surat edaran tersebut dan untuk aktivitas bongkar muat langsung kami hentikan," ungkapnya, Jumat (8/1).
Ia mengungkapkan penutupan aktivitas tersebut akan memberikan dampak untuk para pengusaha dua pekan setelah dilakukannya penutupan.
Ia menuturkan pendapatan Pelindo II juga turun karena 70 persennya merupakan dari aktivitas bongkar muat batu bara dan 30 persen dari yang lainnya.
"Pendapatan Pelindo II 70 persennya dari aktivitas bongkar muat batu bara," ujarnya.
Penutupan aktivitas bongkar muat batu bara merupakan lanjutan dari penolakan warga dimana mereka merasa debu batu bara sudah merusak lingkungan dan kesehatan warga.