Ahad 10 Jan 2016 17:31 WIB

In Picture: Bersaing Hadapi MEA, Sertifikasi Profesi Sangat Diperlukan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla)

Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla)

Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla)

Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wisatawan asing mendengarkan penjelasan pemandu wisata di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (10/1).

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terdapat delapan bidang profesi yang mutlak mendapatkan sertifikasi profesi, yaitu insinyur, arsitek, tenaga survei, dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, dan tenaga pariwisata. Dari delapan profesi tersebut, baru tenaga kerja pariwisata dan insinyur yang perangkat pengaturan pengakuan kesetaraannya sudah disepakati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement