Senin 11 Jan 2016 12:07 WIB

In Picture: Kader Perempuan Muda PPP Bagi-Bagi Bunga di Kemenkumham

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sejumlah Kader Perempuan Muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan bunga kepada karyawan Kementerian Hukum dan HAM saat melakukan aksi damai di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/1).

Aksi damai tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi DPP PPP kubu Djan Faridz atas pencabutan surat keputusan pengesahan DPP PPP hasil muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy oleh Menkumham Yasona Laoly yang memutuskan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement