REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lebih dari 100 bangunan tak berizin masih berdiri di Kota Tangerang. Ratusan bangunan tersebut terdiri dari tempat usaha dan rumah warga.
Asisten Daerah (Asda) I , Kota Tangerang, Saeful Rohman, mengatakan bangunan tak berizin tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas diketahui paling banyak memiliki jumlah bangunan tak berizin.
"Jumlah bangunan tak berizin ada ratusan. Sekitar lebih dari 100 bangunan. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pemkot," jelas Saeful kepada Republika, Rabu (15/1).
Berdasarkan pendataan sementara, bangunan tak berizin didominasi rumah warga dan tempat usaha. Seluruh bangunan rencananya akan mulai ditertibkan tahun ini.
"Jadwal penertiban sedang disusun. Penertiban bangunan kami lakukan secara bertahap," tutur Saeful.
Setelah ditertibkan, seluruh lahan rencananya akan difungsikan untuk beberapa fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau (RTH), puskesmas atau sarana publik lainnya.