Selasa 19 Jan 2016 08:03 WIB

Filipina Didesak Keluarkan UU Khusus untuk Bangsamoro

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Pejuang Bangsamoro (BIIF) usai shalat jamaah di kampnya di Provinsi Maguindanao, Filipina Selatan.
Foto: AP
Pejuang Bangsamoro (BIIF) usai shalat jamaah di kampnya di Provinsi Maguindanao, Filipina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Kepala perundingan perdamaian pemerintah Filipina mendesak anggota parlemen mengeluarkan Undang Undang (UU) khusus yag bertujuan mempertahankan perdamaian konflik yang berkepanjangan di wilayah selatan. UU Perdamaian ini ditujukan untuk membatasi pengaruh kelompok ekstremis radikal terhadap Bangsamoro.

Negosiator perdamaian antara Pemerintah Fiipina dan Bangsamoro, Prof Miriam Coronel-Ferrer mengatakan penciptaan suatu wilayah Bangsamoro otonom akan memperkuat proses perdamaian di pulau Mindanao. Terutama setelah pemerintah Filipina telah menandatangani perjanjian damai dengan gerilyawan Filipina selatan pada 2014.

"Perjanjian damai yang komprehensif dengan Bangsamoro melalui RUU (Rancangan Undang Undang) Bangsamoro adalah tindakan bukan saja demi keadilan sosial, tapi juga dari perspektif keamanan global, dan juga mampu mencegah terlibatnya kelompok ekstrem radikal," katanya dilansir Anadolu Agency, Senin (18/1).

Pertimbangan RUU ini akan berlanjut di parlemen dan Senat Filipina pada Senin dan diharapkan mampu mendesak lahirnya 34 aturan yang tergabung dalam UU Bangsamoro. Jika aturan UU disahkan, maka akan ada daerah baru untuk menggantikan status daerah otonom di Filipina selatan, yang jauh tertinggal dari wilayah lain.

Selama ini tercatat konflik bersenjata antara pemerintah Filipina dan pejuang kemerdekaan Bangsamoro telah menewaskan setidaknya 120 ribu orang, kebanyakan dari mereka adalah warga sipil. Saat ini pemerintah Filipina berusaha agar proses perdamaian akan tetap terjaga dan tidak tersusupi oleh kepentingan gerakan ekstrimis dan radikal di Asia Tenggara.

 

Baca juga:

Sejarah Hari Ini: Zeppelin Jerman Jatuhkan Bom ke Inggris

AS Bantah Perlakukan Rasis Politisi Australia Keturunan Pakistan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement