Rabu 20 Jan 2016 19:09 WIB

Tarik Ulur Divestasi Saham Freeport

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Djibril Muhammad
Freeport
Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba, PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Newmont Nusa Tengara (PPNNT), PT Antam, dan PT Inalum terkait divestasi saham PTFI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi harga. Caranya bisa dengan menunjuk independent valuer.

"Posisi pemerintah untuk divestasi tersebut tentunya selama 60 hari setelah penawaran saham, kami akan lakukan penghitungan atau evaluasi harga yang ditawarkan," ujarnya kepada anggota dewan. Apabila harga telah ada disepakati, ESDM akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya.

Ia menjelaskan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan pemerintah menyangkut tawaran saham PTFI. Pertama, meembentuk tim divestasi, penjelasan metode, serta asumsi. Kedua, melakukan negosiasi harga berdasarkan metode asumsi dan financial model oleh tim.

Ketiga, akan disampaikan apakah pemerintah menyatakan ingin beli atau tidak. "Diharapkan pada Maret hal ini akan diselesaikan penetapan harga," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement