Jumat 22 Jan 2016 14:00 WIB

MUI Kecam Pelecehan Gerakan Shalat

Red: Teguh Firmansyah
Gerakan shalat (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Gerakan shalat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengecam sejumlah remaja yang berpose dengan meniru gerakan shalat. Gerakan itu dilakukan di tengah keramaian pusat Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu Zulkarnain Dali di Bengkulu, Jumat, mengatakan tindakan tersebut termasuk sebagai pelecehan agama. "Kalau shalat itu ada syarat, rukun, dan cara yang sesuai aturan. Tempat harus suci, menghadap kiblat," kata dia.

Sementara, delapan orang remaja yang berfoto tersebut menirukan gerakan shalat di jalur penyeberangan zebra cross Simpang Lima, Kota Bengkulu. Mereka berfoto dengan pose shalat di tengah pengendara yang sedang menunggu lampu merah.

Para remaja tersebut berfoto tidak memakai baju, bercelana pendek, bersepatu, dan memakai pakaian yang tidak seharusnya untuk digunakan shalat. "Kami mengecam dan minta sekolah serta Dinas Pendidikan untuk membina meraka," ujarnya.

Dua orang dari remaja yang dikritik oleh pengguna media sosial di Indonesia itu terdaftar sebagai pelajar di sekolah menengah kejuruan di Kota Bengkulu.

"Kalau memang meresahkan, kami juga minta aparat kepolisian turun tangan dan memberikan sanksi," ujarnya.

Kejadian ini berawal dari sejumlah akun media sosial Facebook mengkritik foto yang diunggah oleh pemilik akun bernama Rizqy Zhoon (Bos Boncel).

Terdapat tiga foto dengan menirukan gerakan shalat diunggah Rizqy. Foto-foto tersebut mendapatkan kecaman beragam dari pengguna internet atau yang biasa disebut netizen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement