REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk menekan tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perumahan, Polrestabes Bandung berinovasi dengan menerapkan zona aman di wilayah-wilayah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, program ini adalah kegiatan patroli anggota kepolisian di masing-masing polsek. Nantinya, anggota polisi diterjunkan untuk berpatroli di komplek-komplek perumahan.
"Polisi ditaruh di pos-pos patroli. Setiap jam polisinya berkeliling sambil mengontrol. Setelah itu, polisi mengisi buku patroli, jam sekian-sekian aman," kata Yoyol di Kota Bandung, Jumat (22/1).
Selain patroli, lanjut Yoyol, zona aman ini nantinya akan meminimalisasi akses keluar masuk permukiman warga di dalam perumahan. Jadi, akses masuk atau keluar perumahan hanya boleh satu pintu.
Ia menyebutkan selama ini, banyak perumahan yang akses masuknya lebih dari satu. Ke depan, akan dibuat hanya satu pintu keluar masuk pada jam-jam yang dianggap rawan.
"Yang dulunya pintu masuk lima atau enam kita jadikan satu. Keluar masuk di situ. Lainnya tutup pakai portal. Jadi, mungkin tidak bisa lewat lagi jam-jam tertentu," ujarnya.
Untuk menguji coba inovasi baru ini, kompleks perumahan di kawasan Batununggal menjadi proyek percobaan program ini. Diharapkan, program ini pun bisa berjalan di kompleks perumahan lainnya di Kota Bandung.
Selain itu, ia meminta pihak kewilayahan untuk kembali mengatifkan siskamling dan lapor 1x24 jam jika ada tamu yang datang.
Kasus curanmor di Kota Bandung didominasi terjadi di kompleks perumahan. 70 persen dari kasus yang ada di Bandung merupakan pencurian di kawasan perumahan yang umumnya dijaga satpam.