REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan tambahan modal kepada Kusrin. Presiden menilai, perakit televisi itu berjasa tidak hanya dalam sektor usaha kecil menengah tapi juga dalam bentuk sosial karena membuat televisi sebagai media informasi.
Kusrin mendadak ngetop karena menjadi topik ngetren di media sosial. Pasalnya, perakitan televisinya dianggap melanggar UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Standar Nasional Indonesia (SNI).
Staf Khusus bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, produk TV Kusrin dinilai Presiden sudah sesuai standar komersial.
Menurut Johan, TV karya Kusrin dinilai Presiden tak sekadar produk murah untuk kelas menengah ke bawah. ''Rakyat di bawah bisa mengakses informasi,'' kata dia, Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Selain itu, lanjut dia, Presiden memberikan nafas buatan untuk modal usaha Kusrin.