REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan fenomena lesbian, gay, bisexual and transgender (LGBT) memang tak bisa dihindari sebagai sebuah fenomena. Kendati demikian, MUI juga tegas bahwa pihaknya tidak akan mengakomodasi apapun perilaku tersebut.
"Karena perilaku itu jelas-jelas menyimpang," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Senin (25/1).
Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat harus berusaha untuk membimbing dan menuntunnya kembali ke kehidupan normal sesuai dengan ketentuan agama dan budaya.
"Mereka merupakan anak bangsa yang memiliki masalah, maka seluruh elemen masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat berpartisipasi dalam membantu mereka untuk hidup sebagaimana mestinya," terang dia.
Selain itu, harus ada keinginan kuat untuk bersungguh-sungguh dan membuka diri untuk dibina, sehingga penganut perilaku LGBT dapat kembali hidup normal dan membangun rumah tangga dengan lawan jenis sesuai dengan ketentuan agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak dan Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD-Dikmas) Kemdikbud Harris Iskandar mengatakan pendidikan di rumah yang baik dapat mencegah anak terhindar dari kelainan orientasi seksual. Pendidikan di rumah harus baik, yang mana komunikasi antara orang tua dan anak terbuka, orang tua juga perlu mengenal lingkungan dan teman-teman anaknya serta menanamkan nilai-nilai agama yang baik, serta mengenalkan kesehatan reproduksi.
Harris menambahkan, beberapa faktor yang menjadi fenomena LGBT adalah pencucian otak yang dilakukan melalui berbagai tayangan film, televisi dan internet. Sebelumnya, akun jejaring sosial Twitter @gaykids_botplg menghebohkan jagad dunia maya, karena menampilkan foto anak-anak yang terindikasi mengalami kelainan seksual.