REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menetapkan 40 Prolegnas untuk diselesaikan pada 2016 ini. Dari 40 tersebut, sebanyak 14 RUU merupakan warisan RUU yang tidak selesai pada 2015.
"Prioritas tahun ini diantaranya, RUU Terorime, Tax Amnesty, Revisi UU KPK, UU Perbankan, UU Minerba, UU Pemilu, semua termasuk usulan pemerintah dalam prolegnas," kata Ketua DPR Ade Komarudin, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ade mengatakan, pekan ini pihaknya akan rapat dengan Baleg, BURT, Kesekjenan, Pimpinan fraksi. Serta komisi.
"Semua desain sudah disiapkan, saya menunggu rapat itu. Teman-teman nanti lihatlah," ujarnya.