REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mengatakan perkembangan fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus segera ditangani dengan saksama. Selain bertentangan dengan ajaran Islam, LGBT, kata dia, bisa menjadi penanda dekadensi moral bangsa.
Abdullah mengatakan sebagai salah satu tokoh Islam yang memimpin bidang pendidikan MUI, ia menilai LGBT adalah fenomena yang harus dilawan dan tidak boleh dilegalkan. “Karena fenomena ini bukan berkaitan dengan hak asasi manusia atau per orangan. Tapi ini bisa menyebabkan dekadensi moral di tengah kehidupan umat,” jelasnya pada Republika, Selasa (26/1).
Selain itu, menurutnya, segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama dan moral, pada akhirnya, pasti akan membawa bencana. “Ini pasti akan membawa musibah,” ujar Abdullah.
Oleh sebab itu, di tengah desakan pihak-pihak yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia, kata Abullah, ia meminta hal ihwal yang berkaitan dengan fenomena tersebut tetap dilarang. Selain bertentangan dengan ajaran agama dan moral, LGBT, kata dia, akan lebih banyak menghasilkan kemudaratan dibandingkan faedah bagi kehidupan umat atau bangsa.