REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan modus asmara sesama jenis. Polisi menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial PAH (18).
"Modusnya sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Hubungan antara korban dengan tersangka ini adalah hubungan sesama jenis," ujar Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia di Batam Kepulauan Riau, Jumat (22/9).
Betty menjelaskan, kejadian yang menyebabkan korban berinisial S meninggal dunia itu terjadi di daerah Batam Center, Kota Batam pada Rabu (20/9) malam.
Dia menyebutkan, pembunuhan terhadap korban oleh tersangka ini didasari oleh sakit hati. Mereka berdua baru bertemu satu minggu di tempat kerja pelaku.