REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan pandangannya terkait fenomena gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang sedang menyerang kalangan kampus.
Menurut Haedar, fenomena tersebut merupakan pertanda bahwa kebebasan hak asasi manusia (HAM) dan gaya hidup liberal-sekular mulai merasuki dunia pendidikan.
"Apalagi jika lesbian dan gay itu telah menjadi gerakan sosial yang dikonstruksi dalih hak asasi manusia," kata Haedar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/1).
Haedar menegaskan bahwa lesbian fan gay tidak dibenarkan di Indonesia karena Indonesia bukanlah negara sekuler. Melainkan, negara berfalsafah Pancasila yang sila pertamanya jelas menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di Indonesia, agama menjadi sumber nilai utama kehidupan bangsa yang juga merupakan mayoritas Islam. Oleh karena itu, Haedar mengimbau pihak kampus di Indonesia harus memiliki koridor kehidupan berbasis Pancasila dan Agama agar terhindar dari paham-paham menyimpang.