Kamis 28 Jan 2016 06:14 WIB

MUI Upayakan Jakarta Jadi Kota Halal

Rep: c23/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Halal
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Oesmena Gunawan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota halal.

"Perlu langkah-langkah terpadu untuk merealisasikan hal tersebut," ungkap Oesmena Gunawan kepada Republika.co.id, belum lama ini.

Oesmena menjelaskan, MUI sedang mengajak dinas-dinas terkait, seperti pariwisata, koperasi, dan usaha kecil menengah serta perindustrian di DKI Jakarta, agar terlibat dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota halal.

Setidaknya, kata dia, ada empat langkah terpadu yang perlu dilakukan LPPOM MUI bersama dinas-dinas terkait tersebut. Langkah pertama, melakukan prasertifikasi halal dengan mendata ragam produk makanan yang beredar di Jakarta.

Langkah kedua, kata Oesmena, melakukan sosialisasi kepada pengusaha atau produsen yang menjual atau mengedarkan produknya di Jakarta. Sedangkan, langkah ketiga adalah melakukan pendampingan.

"Kita bimbing mereka bagaimana membuat produk yang layak dan konsisten sehingga produk itu tidak berubah-ubah, rasa, mutu, termasuk penyajian dan kemasannya," katanya menjelaskan.

Langkah lain yang perlu dilakukan, menurut Oesmena, adalah melatih sumber daya manusia yang bekerja memproduksi makanan. Hal ini penting agar mereka tidak hanya memahami bagaimana cara membuat produk makanan yang layak, tapi juga halal.

Meski hendak menjadikan Jakarta sebagai kota halal, kata Oesmena, bukan berarti semua produk makanan yang beredar di Jakarta harus mendapat sertifikasi halal.

"Bila memang ada yang diharamkan menurut syariah, itu bukan berarti dilarang. Tapi, harus jelas juga ditulis bahwa makanan tersebut mengandung bahan-bahan haram. Itu yang kita harapkan, biar fair, dan pendatang atau warga Jakarta bisa lebih aman, tenang, dan nyaman dalam memilih makanan," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement